Tentang Ira Property
PT. Ira Property Mandiri menjual tanah dan rumah di Lombok sejak tahun 2000. Manajemen dan seluruh timnya orang Lombok — kami hafal jalannya, kampungnya, dan urusan surat-suratnya karena ini kampung halaman kami sendiri.
Kami melayani pemilik dan pembeli dari seluruh Indonesia maupun luar negeri, termasuk pengadaan tanah untuk proyek pemerintah. Setiap listing yang kami tayangkan sudah diperiksa sertifikatnya lebih dulu — kami lebih memilih menampilkan sedikit properti daripada menempelkan nama kami pada yang belum kami cek.
Bagi pembeli asing, yang sulit jarang mencari tanahnya; yang sulit adalah memilikinya secara sah. Bagian itu kami tangani dari hulu ke hilir: pendirian perusahaan PMA, uji tuntas tanah, izin bangunan, dan zonasi — bersama notaris dan pengacara yang menangani properti tiap minggu, bukan setahun sekali.
Komisi kami 3–5%, hanya dibayar penjual. Pembeli tidak membayar apa pun untuk pendampingan, kunjungan lokasi, maupun konsultasi.
Yang kami kerjakan
- Broker propertiLayanan utama kami — tanah, rumah, villa, dan properti komersial di Lombok dan sekitarnya.
- Kepemilikan asing (PMA)Kami mendirikan perusahaan PMA. Gratis untuk pembelian di atas USD 450.000.
- Pemeriksaan tanahKami cek batas, akses jalan, dan status tanah langsung di lapangan sebelum kamu terikat.
- Izin & zonasiIzin bangunan dan pengecekan zonasi supaya jelas apa yang benar-benar boleh dibangun.
- Kontrak legalDokumen diurus lewat notaris dan pengacara yang berpengalaman di properti Lombok.
- Bangun & desainArsitek, konsultan, dan kontraktor bersertifikat saat kamu siap membangun.